Beredarnya kabar burung tentang beberapa sekolah Negeri yang ada di Indonesia yang mewajibkan para murid untuk membeli seragam sekolah yang terdiri dari set seragam Rabu, Set Seragam Kamis, topi, dasi, rompi, kaos kaki hingga ikat pinggang, Selain membuat resah orang tua dan para pedagang khususnya pedagang seragam sekolah kabar tersebut juga secara tidak langsung kemungkina akan semakin membunuh para pedagang kecil, dan hal tersebut di khawatirkan akan membuat ketimpangan ekonomi semakin ekstrim. Menurut sebagian orang tua murid yang ekonominya dari kalangan menengah ke bawah hal tersebut semakin memberatkan terlebih para murid juga di wajibkan membeli buku lembar kerja siswa atau yang di kenal dengan LKS, hal tersebut menurut orang tua murid sudah mengarah ke praktek bisnis, Seperti yang kita ketahui Praktik jual beli seragam sekolah oleh pihak sekolah atau komite sekolah sudah secara tegas dilarang oleh pemerintah, Hal ini sudah jelas melanggar Permendikbud Nomor 50 Tahun...
Seorang remaja yang di perkirakan berumur sekitar 20 tahun awalnya mengaku pesan wanita BO melalui aplikasi, setelah melakukan negosiasi keduanya pun sepakat untuk COD di salah satu Guest house yang terletak di Samarinda Ilir, Sesat setelah sampai di lokasi tersebut dan baru masuk ke kamar beberapa detik kemudian muncul sejumlah pria yang salah satunya mengaku suami dari wanita BO tersebut, hasilnya pun remaja yang baru saja 2 pekan merantau ke Samarinda tersebut di cas atau di peras sebesar 400ribu, tidak cukup sampai di situ remaja tersebut mendapat beberapa pukulan dari beberapa pria tersebut selanjut remaja tersebut di minta menuju parkiran dan di minta menyerahkan kunci kendaraan nya untuk di geledah kendaraannya, Remaja yang merasa kendaraannya akan di rampas kemudian berhasil melarikan diri ke kawasan jalan lambung Mangkurat dan meminta tolong kepada beberapa ojol yang kebetulan mangkal di kawasan tersebut untuk kembali ke guest house tersebut untuk mengambil sepeda motor n...